1. Nilai
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun
2024 adalah 80,33%. Angka ini memberikan gambaran pelayanan RSUD
Konawe sudah termasuk kategori baik.
2. Dari
9 unsur pelayanan yang disurvei menunjukan semuanya sudah berada pada rentang
76,61-88,30 dengan kategori baik, namun 2 unsur yang masih perlu ditingkatkan lagi
meliputi:
1). Kecepatan Pelayanan
Penilaian terhadap unsur kecepatan
pelayanan (78,00%) masih perlu sosialisasi mengenai SOP pelayanan yang
berlaku di RSUD Konawe. Pada unsur ini pasien menganggap pelayanan yang
dilakukan masih membutuhkan waktu yang lama sejak pasien datang hingga
mendapatkan pelayanan dokter.
2). Tanggapan Pengaduan
Penilaian terhadap unsur prosedur pelayanan
(78.50%) masih perlu di lakukan rencana tindak lanjut mengenai
kendala yang terjadi.
1. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan masyarakat terhadap unsur pelayanan di RSUD Konawe
adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang standar pelayanan yang berlaku
di RSUD Konawe, sehingga masyarakat
cenderung menilai apa yang meraka dapatkan harus sesuai dengan keinginann
mereka.
2. Hasil
survey mengenai kepuasan pasien rumah sakit, cenderung tidak dapat bersifat
tetap atau permanen, sebab ukuran kepuasan seseorang terhadap pelayanan rumah
sakit pada dasarnya merupakan hasil dari reaksi afeksi yang lebih bersifat
subjektif dan dinamis. Perubahan situasional pada jarak dan waktu yang relatif
tidak lama kemungkinan telah dapat merubah ukuran kepuasan seseorang.
3. Kepuasan
pasien yang mencerminkan tingkat kualitas pelayanan kesehatan menurut pasien,
adakalanya tidak selaras dengan ketentuan atau standar pelayanan kesehatan di
rumah sakit dan tidak sesuai dengan ukuran teori
mengenai kualitas pelayanan kesehatan yang dimiliki petugas kesehatan. Hal ini tidak dapat
menjadi alasan bagi para petugas kesehatan untuk
mengabaikan penilaian pasien.
